Sao Paulo – Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro kembali dirawat di rumah sakit karena infeksi bakteri pada kulitnya.
Baca Juga: Berita dalam dan luar negri hari ini
Kini, ia dilarikan ke rumah sakit yang ada di kota Sao Paulo, setelah sebelumnya sempat berada di rumah sakit kota lain, usai berkampanye di wilayah Amazon.
Bolsonaro harus dipindahkan dari Manaus untuk perawatan yang lebih baik, kata pengacara dan juru bicaranya, Fabio Wajngarten, kepada AFP.
Sebuah postingan di X menampilkan gambar mantan presiden yang menjabat dari 2019 hingga 2022, berbaring dalam pakaian rumah sakit dengan sebagian menutupi tubuhnya, dikutip dari Channel News Asia, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga: Situs Togel Casino
Bolsonaro yang berusia 69 tahun mengumumkan di X bahwa ia telah dirawat di rumah sakit di Manaus, ibu kota negara bagian Amazonas, karena erysipelas.
Ini merupakan infeksi kulit akibat bakteri yang dapat menyebabkan rasa sakit dan demam.
Kala itu, Bolsonaro berada di Manaus, kota terbesar di wilayah Amazon Brasil, untuk berkampanye untuk Alberto Neto, kandidat Partai Liberal untuk pemilihan walikota bulan Oktober.
Jair Bolsonaro menderita infeksi serupa pada November 2022, tak lama setelah kekalahannya dalam pemilu dari Presiden saat ini Luiz Inacio Lula da Silva.
Kunjungi: Seputar bola indonesia dan luar negri
Saat itu, ia tinggal selama beberapa hari di kediamannya di Brasilia.
Jair Bolsonaro Beberapa Kali ke Rumah Sakit
Dia telah dirawat di rumah sakit beberapa kali dalam beberapa tahun terakhir dan juga telah menjalani beberapa operasi setelah ditusuk di bagian perut selama kampanye presiden tahun 2018.
Wajngarten mengatakan, Bolsonaro akan dibawa ke klinik swasta Vila Nova Star di Sao Paulo, tempat dia menjalani operasi perut.
Baca Juga: Ramalan angka laut selatan
Bolsonaro tidak memenuhi syarat untuk jabatan politik hingga tahun 2030 karena menyebarkan misinformasi pemilu pada pemilu 2022, ketika ia kalah dalam pencalonan kembali dari sayap kiri Luiz Inacio Lula da Silva.
Dia juga secara resmi dituduh oleh polisi melakukan penipuan terkait catatan vaksinasi COVID-19 miliknya.