Gambaran Umum
Rumah Sakit Umum Universitas Nusa Cendana (Undana), selanjutnya disebut RSU Undana adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Universitas Nusa Cendana yang berfungsi untuk memberikan layanan kesehatan bagi Civitas Akademika Universitas Undana dan bagi masyarakat umum. Rumah Sakit Umum Undana merupakan pengembangan dari UPT Klinik Pratama Undana yang berada di Jalan Jendral Soeharto No 72 Naikoten 1 Kota Kupang, dengan luas lahan ± 30.102 M² dan luas bangunan 570 M².
Pengembangan UPT Klinik Pratama Undana menjadi RSU Undana adalah merupakan inisiatif Pimpinan Undana dan Fakultas Kedokteran Undana ini bertujuan sebagai persiapan organisasi, tenaga kerja, system layanan/operasional serta menginisiasi utilisasi sarana dan prasarana yang telah ada di area kompleks RSU Undana. Diharapkan RSU Undana akan menjadi alternatif rujukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum yang berada di Kota Kupang pada khususnya dan masyarakat Provinsi NTT pada umumnya serta menjadi lahan praktek bagi para Mahasiswa Kedokteran dan Mahsiswa Kesehatan lainnya.
Saat ini RSU Undana menjadi salah satu RS Penyanggah untuk melayani pasien Covid 19 di Kota Kupang dan wilayah lainnya di NTT dan memiliki peran yang sangat strategis sebagai Rumah Sakit Rujukan pasien Covid 19. RSU Undana diharapkan dapat berperan optimal dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, yang mendukung perubahan-perubahan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan maupun kebijakan – kebijakan pemerintah terkait upaya kesehatan baik itu preventif, promotif, rehabilitative dan kuratif.
Era globalisasi menuntut ketersediaan sumber daya manusia kualitas tinggi untuk tetap dapat eksis dalam persaingan global. Sebagai lembaga yang memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, RSU Undana juga dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, pengabdian kepada masyarakat dan penelitian juga senantiasa meningkatkan fungsinya sebagai fasilitas kesehatan rujukan. Semua itu diperlukan bagi terciptanya masyarakat yang sehat jasmani maupun rohani sebagai tanggung jawab RSU Undana.
Oleh karena itu, RSU Undana juga dituntut untuk mampu mengembangkan diri berdasarkan potensi dan kapasitasnya, yang mengacu pada pengembangan pola ilmiah pokok Undana yaitu pertanian lahan kering yang diintegrasikan menjadi pengembangan kawasan semiringkai kepulauan dan kepariwisataan. RSU Undana berusaha menyesuaikan dengan pola penyebaran penyakit tropis di wilayah Provinsi NTT.
RSU Undana sendiri terletak di Kota kupang, yang merupakan sebuah Kota Madya dan sekaligus Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kota madya ini adalah kota yang terbesar di Pulau Timor yang terletak di pesisir Teluk Kupang, bagian barat laut Pulau Timor. Sebagai kota terbesar di provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang memiliki luas wilayah seluas 180,27 km² atau 0,004 % dari luas propinsi NTT (47.349,9 Km2) dengan jumlah penduduk sekitar 390.887 jiwa (data tahun 2015 dari Publikasi BPS Provinsi NTT: Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Angka 2016). Kota Kupang terbagi menjadi 6 kecamatan dan 51 kelurahan. Kota Kupang memiliki sarana pelayanan kesehatan milik pemerintah maupun yang dikelola oleh swasta.