PTM 100% masih dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia di tengah lonjakan kasus COVID-19 khususnya akibat varian Omicron. Ya Moms, tercatat kasus positif corona dari tanggal 25-30 Januari 2022 mengalami kenaikan yang sangat signifikan.
Sebelumnya, tercatat per 29 Januari 2022 menjadi kasus penambahan tertinggi di tahun 2022, tembus angka 11.000. Bahkan, berdasarkan data terbaru per tanggal 30 Januari 2022, kasus COVID-19 di Indonesia sudah melesat hingga 12.422 kasus.
Lantas apakah kebijakan pelaksanaan PTM 100 % akan berubah?
Berikut rangkuman kumparanMOM untuk wilayah Jabar, DIY, DKI dan Bali di akhir Januari 2022 ini:

PTM di Jabar Tetap Dilaksanakan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Dok. Rino Hayyu Setyo
Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap dilaksanakan, meskipun belakangan ini angka kasus harian di Jabar mulai meningkat karena masuknya virus corona varian Omicron.
Menurut Emil, sampai saat ini belum ditemukan kasus infeksi yang mengkhawatirkan, sehingga diputuskan tetap menggelar PTM tatap muka.
“Pendidikan tatap muka tetap dilaksanakan karena kita mengambil keputusan sesuai dengan informasi yang terukur, termasuk melakukan tes secara acak di sekolah, yang per hari ini belum banyak ditemukan kasus-kasus yang mengkhawatirkan,” ungkapnya di Gedung Sate, Kota Bandung pada Selasa (25/1).
Meski begitu, pada Jumat (28/1), Dinas Pendidikan Wilayah II Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang isinya menghentikan sementara penyelenggaraan PTMT di seluruh SMA, SMK, dan SLB di Bogor dan Depok, Moms. Penghentian PTM ini berlangsung pada 31 Januari hingga 8 Februari 2022.

Sultan HB X Minta Pelaksaan PTM di DIY Dievaluasi

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Begitu juga di DIY, PTM masih berjalan. Namun Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) meminta agar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di DIY dievaluasi. Hal ini mengingat mulai tingginya kasus corona di DIY.
“Saya sudah minta untuk mereka (dinas) anak-anak supaya ada pertimbangan kalau bisa untuk diberhentikan atau dikurangi lah kalau SMP, SMA saya mohon mungkin tidak 100 persen tapi 50 persen. Kita lihat seminggu ini perkembangan seperti apa,” ujar Sultan di Kepatihan Pemda DIY, Jumat (28/1).

Buka Tutup Sekolah di DKI

Seorang siswa diperiksa suhu tubuhnya sebelum mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 08 Kenari Jakarta, Senin (3/1/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
Sementara di Jakarta, lebih dari 90 sekolah telah ditutup karena ditemukan kasus corona pada siswa, guru atau staf sekolah. Namun ada yang sudah dibuka kembali dan ada juga yang setelah dibuka lalu ditutup lagi.
Tak hanya itu, saat ini tidak setiap sekolah yang tengah melakukan PTM langsung ditutup ketika ada kasus corona. Puskesmas bisa menilai sebuah sekolah langsung ditutup seluruhnya atau cukup satu kelas saja.
“Kalau kita lihat berdasarkan penelusuran dari sekolah, penularan pada kelompok kecil, cuma risiko satu kelas, mungkin saja puskesmas memberikan rekomendasi untuk tidak perlu sampai menutup seluruh proses pembelajaran,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Lies Dwi Oktavia pada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/1).

Gubernur Bali: Belum Waktunya PTM Dihentikan

Gubernur Bali Wayan Koster.  Foto: Pemprov Bali
Gubernur Bali Wayan Koster belum memutuskan untuk menghentikan PTM meski sejumlah siswa di Bali terpapar virus corona saat mengikuti Tatap Muka (PTM) 100 persen.
“Secara keseluruhan karena kebijakan ini kebijakan kementerian saya kira belum waktunya (PTM 100 persen dihentikan),” kata dia di Bali Nusa Dua Convention Center (BNCC), Jumat (28/1).
Nah Moms, itu lah update seputar kebijakan PTM 100 % di Jabar, DIY, DKI dan Bali.
Perlu diketahui juga, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pelaksanaan PTM 100% telah diatur sesuai SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. Dalam aturan itu terdapat 3 poin untuk evaluasi pelaksanaan PTM.
“Di surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri itu ada threshold-nya. Jadi ada berdasarkan jumlah vaksinasi, berdasarkan jumlah kasus, protokol kesehatan implementasinya,” kata Budi saat forum diskusi bersama media secara virtual, Kamis (27/1).
Menurut Budi, PTM bisa dihentikan apabila terdapat kenaikan kasus yang dibarengi dengan naiknya level PPKM suatu daerah. Jika hal itu terjadi, maka proses belajar mengajar bisa kembali sepenuhnya ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).