Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, menjadi pusat perhatian publik. Penyebabnya, rumah sakit ini menjadi ‘tempat simggah’ Ketua DPR Setya Novanto ketika mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam

Pihak KPK sempat mengutarakan kekhawatirannya bahwa pihak RS Medika Permata Hijau tidak kooperatif dan mendukung pemeriksaan KPK.Ada juga isu yang berkembang di media sosial yang menyebut ada pihak yang sengaja menyewa satu lantai RS Medika Permata Hijau beberapa jam sebelum Novanto kecelakaan.
Namun pihak rumah sakit langsung memberikan klarifikasi terkait hal-hal tersebut. Mereka menegaskan, pihak rumah sakit hanya menjalankan tugasnya sebagai pihak yang wajib mengobati siapa saja yang datang ke sana.
“Di RS tidak bisa begini seperti ke restoran, siapa saja bisa masuk, enggak ada istilah booking di sini,” ujar dr Bimanes Sutarjo dalam jumpa pers di RS Medika Permata Hijau, Jumat (17/11). Bimanesh adalah satu satu anggota tim dokter yang menangani Setya Novanto.
Sebagai informasi saja, berikut kumparan (kumparan.com) merangkum informasi penting tentang RS Medika Permata Hijau.
Berdasarkan dokumen dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) RS Medika Permata Hijau secara resmi didaftarkan sebagai badan hukum pada 17 Juli 1977. Nama perseroannya, PT Khidmat Perawatan Jasa Medika.
Namun RS Medika Permata Hijau resmi beroperasi sejak 1 Desember 1995. Sebelumnya rumah sakit ini bernama RS Ananda.
Baru pada tanggal 11 November 1997 pihak pengelola mendapat izin dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta No. 914 untuk mengganti nama menjadi Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Saham rumah sakit yang beralamat di Jl. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ini dimiliki oleh dua orang asal Malaysia dan satu lagi asal Indonesia.
Komisaris asal Malaysia adalah Jasimah Binti Hasan yang beralamat di Perlis dan Haji Mohammad Johar bin Ismail yang tinggal di Selangor.
Sementara pemilik asal Indonesia bernama Irfan Jasri. Ia tinggal di Jalan Kartini, Jakarta.
Medika Permata Hijau merupakan salah satu rumah sakit yang tergabung dalan KPJ HealthCare (Bhd) yang engelola 25 rumah sakit yang berpusat di Kuala Lumpur, Malaysia dan 2 Rumah Sakit di Indonesia.
Gedung Rumah Sakit Permata Hijau terdiri dari 5 lantai. Di dalamnya terdapat 23 poliklinik yang terdiri dari poliklinik spesialis dan poliklinik umum.
RS Medika Permata Hijau memiliki 100 buah tempat tidur. Ada sejumlah pelayanan kesehatan yang komprehensif melalui pelayanan diagnostik, kuratif, terapi rehabilitasi, radiologi, bedah serta layanan medis lainnya di rumah sakit ini.